Berdiri di Atas Saluran, 11 Lapak PKL Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5). Menurut Camat Menteng. Ahmad Fahri, pembongkaran lapak Pedang Kaki Lima (PKL) berupa bangunan semi permanen di gang 9, RT 010 RW 03, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat karena dibangun di atas saluran.

"Lapak tersebut berdiri tepat di atas saluran. Dampaknya itu, bisa terjadi pengendapan akibat sampah-sampah sisa makanan yang dibuang ke saluran," tegas Ahmad kepada Kominfomas JP.

Pihaknya mengerahkan sekitar 25 petugas gabungan, Satpol PP dibantu PPSU. Penertiban berjalan lancar. Pemilik lapak juga ikut membongkar. Ahmad Fahri berharap, tidak ada PKL lagi yang berdagang di atas saluran ini. "Kalau ada yang coba-coba nekat jualan langsung kita angkat," tegasnya. (Christ Kominfomas JP)