Berdiri di Atas Saluran, 12 Bangunan Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 12 bangunan semi permanen di Jalan Cempaka Baru 9 RT 3 RW 7 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar petugas Kelurahan. Penertiban dilakukan karena bangunan yang telah berdiri selama 15 tahun berada di atas saluran air.

Menurut Lurah Cempaka Baru, M. Irfan penertiban ini dilakukan karena memang selama ini bangunan telah menggangu saluran air. Pasalnya saluran air jadi tidak bisa dibersihkan petugas sehingga banyak sekali endapan lumpur.

"Bangunan yang kita bongkar ini masuk dalam Score Code," singkat Irfan saat ditemui dilokasi penertiban, Selasa (30/8).

Masih kata Irfan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melontarkan surat peringatan. Penertiban ini mengerahkan 40 personil gabungan dari Satpol PP, PPSU dan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat.

"Penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan," ucapnya.

(Christ Kominfomas JP)