Berdiri di Bantaran Kali, 11 Bangli Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Berdiri di bantaran Kali Ciliwung, 11 gubuk liar di Jalan Dipenogoro, RW 02, RT 09, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar. Sebanyak 100 personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PPSU, Polri, dikerahkan, Kamis (06/10) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan petugas gabungan membongkar satu persatu bangunan di bantaran kali. Di bawah komando Camat Menteng, Dedi Arif yang didampingi Lurah Pegangsaan, Suprayogi ratusan petugas memindahkan perabotan di dalam gubuk dan merubuhkan.

Menurut Dedi, pembongkaran gubuk liar dikarenakan bangunan tersebut berdiri di bantaran kali. Keberadaan mereka tinggal di bantaran kali sudah puluhan tahun. Nantinya lokasi yang dibongkar akan difungsikan kembali menjadi taman.

"Sebelum bangunan dibongkar, kita sudah berikan Surat Peringatan (SP) hingga surat pembongkaran," ucap Dedi disela - sela penertiban, Kamis (06/10).

Dengan tegas Dedi mengatakan, kepada penghuni bangunan tersebut tidak ada uang penggantian ataupun diberikan rumah susun (Rusun). Alasannya penghuni juga mempunyai rumah di wilayah Klender, Jakarta Timur.

"Mereka ini pedagang yang pernah ditertibkan di RSCM. Dapat uang penggantian rugi juga kok mereka dari pihak RSCM tapi mereka tetap membandel," tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pegangsaan, Suprayogi mengatakan seluruh puing-puing sisa bangunan dibuang ke Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan dua gerobak milik warga yang diamankan juga dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kita kerahkan delapan truk untuk angkut puing dan gerobak," terangnya.

(Christ Kominfomas JP)