Berubah Fungsi, Bangunan Pos RT Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak dua bangunan dan satu lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Taman Semarang, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong (Satpol PP), Kamis (25/8).

Menurut Lurah Menteng, Agus Sulaeman penertiban bangunan ini karena telah berubah fungsi dan satu lapak PKL kerap dijadikan tempat nongkrong para pelajar. para pelajar kerap kali memarkirkan kendaraan mereka di jalan sehinggga menggangu laju kendaraan yang hendak melintas.

"Bangunan itu dulunya pos rt, tapi malah berubah fungsi dijadikan tempat tinggal makanya kita bongkar. Itu aktifitas di lapak PKL, dimana jumlah pelajar yang banyak suka parkir kendaraan sembarangan sehingga ganggu warga sekitar," ucap Agus saat ditemui disela sela penertiban.

Dalam penertiban ini, sebanyak 15 petugas gabungan dari PPSU dan Satpol PP Menteng dikerahkan. Tidak ada perlawanan dari penunggu bangunan dan pemilik lapak dagangan yang ditertibkan petugas.

"Sudah kita peringati terlebih dahulu, tapi mereka justru tidak menggubris makanya kita tertibkan," tegasnya.

(Christ Kominfomas JP)