Besok, Pemkot Jakpus Adakan Uji Emisi Kendaraan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Guna mengurangi pencemaran polusi udara dari kendaraan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melakukan uji emisi kendaraan. Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) akan dilaksakan selama tiga hari, Selasa (17/5) hingga Kamis (19/5) di tiga lokasi di Jakarta Pusat.

Menurut Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede kegiatan selama tiga hari bukan hanya lakukan uji emisi kendaraan.  Kegiatan  pada 17 Mei diantaranya, uji emisi di Jalan Merdeka Timur,  Traffic Counting atau menghitung kendaraan yang lewat di Jalan Imam Bonjol di depan museum perumusan naskah proklamasi, kemudian Road Side menguji kualitas udara.

Kegiatan yang sama dilakukan pada 18 mei, uji emisi di Jalan Asia Afrika depan pintu 1 Senayan, Traffic Counting di Jalan Merdeka Barat, Road side di Jalan Merdeka Barat. Hari terakhir uji emsisi di Jalan Proklamasi depan Tugu Proklamasi, Tarffic Counting di Jalan Asia Afrika pintu Senayan 1, dan Road side Jalan Asia Afrika pintu 1 Senayan.

“Kegiatan akan dimulai pagi hari. Diharapkan masyarakat memeriksakan kendaraan mereka di lokasi yang telah ditentukan dengan tujuan bisa menciptakan kualitas udara bersih dan sehat,” terang Mangara Pardede saat diwawancarai di kantornya di Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/5).

Warga juga tidak perlu khawatikan biaya pemeriksaan, karena pemeriksaan uji emisi ini warga sama sekali tidak dipungut uang sepeserpun. Nantinya ada 12 petugas dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat yang dikerahkan untuk membantu Badan Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dalam memeriksa emisi kendaraan. (Christ Kominfomas JP)