Camat Cempaka Putih Pimpin Penertiban PMKS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 10 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Cempaka Putih berhasil dijaring. PMKS tersebut terjaring ditiga lokasi, Jalan Suprapto, Ahmad Yani dan Pramuka, Rabu (9/11).

Dari pantauan dilapangan para PMKS sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Cempaka Putih. Namun dengan kesigapan petugas, PMKS tersebut tidak dapat berkutik saat terjaring dan langsung dimasukkan ke dalam mobil Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat.

Saat diwawancarai disela-sela penertiban, Camat Cempaka Putih Andri Ferdian mengatakan pihaknya menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terhadap PMKS. Mendapati aduan tersebut, pihak Kecamatan Cempaka Putih langsung bergerak dengan menertibkan PMKS.

"Hari ini kita jaring 10 PMKS, terdiri dari 3 pengamen dan 7 pak ogah," ucap Andri.

Selanjutnya, Andri mengatakan para PMKS langsung dibawa ke panti rehabilitasi di Kedoya, Jakarta Barat. Seluruh PMKS yang terjaring, Andri mengatakan tidak ada satupun warganya. Justru yang menjadi PMKS merupakan warga diluar Cempaka Putih.

"Sejauh ini tidak ada warga saya yang jadi PMKS. Ini malah ada warga yang dari Bekasi," ucapnya di dampingi Kasatgas Satpol PP Cempaka Putih, Nurul Wakhidah.

Sementara itu, Yuan Karel (17) warga Bekasi, Jawa Barat mengaku sengaja datang ke kawasan Cempaka Putih untuk menjadi pak ogah. Pekerjaan tersebut dilakukan guna mencukupi kebutuhan keluarga dimana ayahnya hanya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Ayah kuli, ibu saya hanya tukang cuci," ungkapnya.

(Christ Kominfomas JP)