Camat Senen Pimpin Bongkar 19 Bangunan di Bantaran Kali Sentiong

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Langkah pembersihan wilayah terhadap bangunan liar (Bangli) terus dilakukan pihak Kecamatan Senen. Seperti hari Senen (10/10), sebanyak 19 Bangli di Jalan Inspeksi Kali Sentiong, RW 06, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat dibongkar petugas gabungan.

Saat ditemui di lokasi pembongkaran, Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena keberadaan bangunan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007. Keberadaan bangli tersebut juga sudah lama berdiri di bantaran kali.

"Yang dibongkar itu ada warung, tempat tinggal dan pos salah satu organisasi masyarakat (Ormas)," ucap Munjir yang tengah memimpin pembongkaran, Senin (10/10).

Munjir menambahkan, sebelum pihaknya melakukan pembongkaran dilakukan tahapan pemberian surat peringatan (SP) hingga tahap pembongkaran. Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kebersihan, PPSU serta melibatkan unsur Polri, TNI.

"Pembongkaran berjalan aman dan tanpa hambatan. Nanti lokasi bekasi bangli akan dibuat penghijauan dengan diberikan tanaman oleh Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Jakarta Pusat," tutupnya.

(Christ Kominfomas JP)