Dijadikan Tempat Maksiat, Dua Gubuk Liar di Latuharhary Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dijadikan tempat maksiat, dua gubuk Liar di Jalan Latuharhary, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dibongkar. 15 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kelurahan dikerahkan untuk membongkar gubuk tersebut.

Menurut Lurah Menteng, Agus Sulaeman pembongkaran dilakukan karena gubuk liar tersebut kerap kali dijadikan tempat maksiat. Mulai dari pesta minuman keras (Miras), mangkal para waria hingga kemungkinan berbuat mesum di lokasi tersebut.

"Sebelum dibongkar petugas telah mengamati aktifitas di gubuk tersebut. Ternyata dijadikan tempat maksiat, makanya langsung kita bongkar," tegas Agus Sulaeman, Selasa (6/9) siang.

Pada saat dilakukan pembongkaran, petugas menemukan beberapa botol miras yang telah kosong. Kuat dugaan jika lokasi tersebut memang dijadikan tempat menenggak miras. Selain gubuk liar tersebut, Agus mengatakan pihaknya juga membongkar sangkar burung milik warga karena dibangun di atas pohon.

"Ada satu sangkar burung yang kita bongkar. Seluruh barang yang dibongkar diangkut ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," ucapnya.

(Christ Kominfomas JP)