DPRD PALANGKARAYA DAN KABUPATEN SUKOHARJO STUDY BANDING KE JAKPUS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Komisi C DPRD Kota Palangkaraya Prov. Kalimantan Tengah dan Komisi I & IV DPRD Kabupaten Sukoharjo Prov. Jawa Tengah melakukan Study Banding ke wilayah Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Kedua DPRD tersebut masing-masing di Pimpin oleh Sigit Karyawan Yuniarto dan Eko Sapto Purnomo.

Rombongan anggota DPRD Palangkaraya dan Sukoharjo diterima Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Zainal dan didampingi Asisten Kesra M. Fahmi, di ruang Pola Kantor Walikota. Jum’at (27/5).

Menurut Sigit, adapun tujuan study banding ke Walikota Jakarta Pusat untuk mengetahui penanganan Pelayanan Jakarta Sehat dan BPJS serta  tindak lanjut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas.

Sementara Pimpinan rombongan DPRD Sukoharjo, Eko menambahkan, pihaknya memilih Walikota Jakarta Pusat untuk  melakukan study banding tujuannya hampir sama dengan DPRD Palangkaraya namun disini kami juga ingin mengetahui dalam menangani pelayanan administrasi kecamatan (PATEN).

Menanggapi hal tersebut Seko, Zainal mengatakan kewenangan pengelolaan Pendidikan Menengah Atas ada di  Dinas Prov. DKI Jakarta, sedangkan untuk tingkat Wilayah Jakarta Pusat hanya menangani SMP dan SD yang ditangani langsung oleh Sudin Pendidikan 1 dan 2 Jakpus.

Pelayanan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dilayani Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan semua pelayanan dilayani secara online. Dan hampir semua pelayanan gratis, jelas Zainal.

Sementara dalam penanganan kesehatan kita sudah ada intansi yang menangani  yaitu BPJS. Di sini semua warga Jakarta baik yang tidak bekerja maupun yang bekerja masuk anggota BPJS, begitu juga bagi orang yang tidak mampu.

 “Pelayanan kesehatan di wilayah Jakarta Pusat bisa juga disebut pelayanan kesehatan gotong royong Maksudnya, kesehatan saling membantu. Artinya, orang mampu membantu orang tidak mampu,” tambah Zainal. (AD Kominfomas JP)