Jelang Natal, Ribuan Miras Disita

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat merazia sejumlah warung kelontongan. Hasilnya ribuan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk disita petugas dalam razia yang dilakukan dini hari tadi.

"Petugas berhasil sita 1.069 botol miras kita sita. 173 botol di antaranya miras oplosan," ucap Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, Rabu (14/12).

Masih kata Mangara, seluruh barang yang disita untuk segera dimusnahkan. Ia menambahkan, razia yang serentak dilaksanakan di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat tersebut diharapkan dapat mengendalikan serta pengawasan miras di Jakarta Pusat.

"Saya minta tindak penjual miras yang tidak berizin," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Rahmat Lubis, razia miras yang digelar serentak di delapan wilayah kecamatan ini dimulai sejak pukul 21.00-00.30 WIB. Sejumlah warung dan toko yang dicurigai menjual miras tak berizin, diperiksa dalam razia tersebut.

"Razia juga melibatkan TNI dan Polri. Jumlahnya kira-kira ada 350 petugas gabungan. Penyitaan miras ini memberikan rasa aman menjelang natal dan tahun baru," tutupnya.

(Christ Kominfomas JP)