Jelang Puasa, Satpol PP Jakpus Razia Miras

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 448 minuman keras (Miras) dari berbagai merek berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat. Minuman tersebut diperoleh dari beberapa toko kelontong di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/5) malam.

Dari keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi semua minuman ini diperoleh dari empat kelurahan di Kecamatan Kemayoran. Diantaranya, Kelurahan Serdang, Utan Panjang, Cempaka Putih, dan Sumur Batu 

"Ada 448 botol miras berbagai merk yang kami amankan," kata Iyan, Minggu (15/5).

Dalam razia itu, dikatakan Iyan, pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP, dibantu dari TNI dan Polri. Razia miras ini dilakukan guna mengurangi tindak kejahatan akibat mengkonsumsi minuman keras. Terlebih tidak lama lagi akan memasuki bulan Puasa.

"Razia berjalan tertib dengan pengawalan petugas.  Kita akan terus melakukan razia minuman keras," tegasnya.  (Christ Kominfomas JP)