Kasus DBD Tertinggi, Walikota Jakpus Berikan Plakat Merah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memberikan penilaian terhadap kinerja camat dan lurah dalam menangani kasus Demam Berdarah Deque (DBD).  Pemberian plakat dan spanduk menjadi penilaian terhadap penanganan kasus DBD.

Ada dua jenis kriteria penilaian yang diberikan Pemkot Jakpus, seperti pemberian plakat merah ditujukan bagi kecamatan yang terdapat kasus DBD tertinggi. Kemudian plakat hijau diberikan kepada kecamatan yang kasus DBD terendah, sedangkan ditingkat kelurahan diberikan spanduk. 

Dari data yang ada, Kecamatan Cempaka Putih mendapat plakat merah dan Kecamatan Gambir dapat warna hijau. Sedangkan delapan kelurahan dari 44 kelurahan se Jakarta Pusat diberikan spanduk.

Pemberian plakat dan spanduk langsung diberikan Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede yang didampingi Wakil Walikota, Bayu Meghantara di ruang pola di Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).

Menurut Mangara, memberikan plakat dan spanduk menjadi penilaian terhadap tingginya kasus DBD. Diharapkan bagi kecamatan dan kelurahan yang mendapat penilaian kurang baik dalam penanganan kasus DBD bisa diselesaikan dengan baik.

"Delapan kelurahan yang kasus DBDnya tinggi seperti Kelurahan Cideng, Mangga Dua Selatan, Utan Panjang, Kwitang, Cempaka Putih Barat, Kampung Rawa, Pegangsaan, Kampung Bali. Saya minta seluruh lurah yang dapat spanduk selesaikan masalah tersebut. Dan Kecamatan Cempaka Putih juga selesaikan masalah tersebut," papar Mangara saat ditemui, Selasa (27/9).

Berdasarkan Kepala Suku Dinas Kesehatan, Yudhita Endah nantinya plakat merah dan hijau akan dipasang di meja kerja camat. Sedangkan spanduk yang diberikan ke lurah diminta untuk dipasang di pagar kantor.

"Jumlah kasus DBD Jakarta Pusat sebanyak 1040. Kita paling rendah kasus DBDnya dibanding wilayah. Kita harap dengan adanya pemberian plakat dan spanduk lebih meningkatkan kinerja dalam pemberantasan DBD," jelasnya.

(Christ Kominfomas JP)