Kawasan Johar Baru Akan Dibangun Apartemen

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengubah kawasan pemukiman padat, Johar Baru, Jakarta Pusat. Nantinya beberapa tower apartement akan segera dibangun dengan tujuan mengubah kawasan pemukiman lebih baik.

Menurut Wakil Walikota, M. Arifin saat berdialog dengan warga di Kantor Lurah Kampung Rawa, Johar Baru, pembangunan rusun yang menurutnya lebih tepat disebut apartemen menjadi rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Nantinya warga akan memiliki sepenuhnya hak milik apartement tanpa harus membayar uang sewa seperti di beberapa rusun lainnya.

Warga bisa mendapatkan satu unit apartemen jika mau menjual tanah mereka sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau apresial. Tersebut nantinya akan di tukar dengan satu unit apartemen, jika warga mau serahkan lahannya seluas 30 meter persegi. Jika punya 60 meter persegi, akan mendapatkan 2 unit apartemen.

"Yang jelas lahan mereka harus punya surat yang jelas," singkat Arifin, Kamis (14/4).

Sementara itu, Camat Johar Baru, Edi Suryaman siap melaksanakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta dalam penanganan masalah sosial di Johar Baru. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah penataan wilayah. Salah satu upaya adalah rencana membangun apartemen di pemukiman Kampung Rawa yang padat penduduk mencapai 26.281 ribu jiwa dengan luas lahan 30,11 Hektar.

"Kita harapkan adanya program pemberdayaan masyarakat ada perubahan peningkatan kualitas hidup warga di sana. Untuk warga yang sudah mengetahui rencana tersebut, tanggapannya cukup positif," terangnya.