Kesehatan Kuda Delman Monas Diperiksa

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Setelah melakukan pemeriksaan uji laboratorium terhadap tiga sampel feses kuda dari satu lapak kuda delman di Silang Timur Monas beberapa waktu lalu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan, Dinas Pertanian Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta menyatakan bahwa pada feses kuda ditemukan bakteri Strongyloides sp atau lebih dikenal dengan cacing pita dan bakteri Clostridium Tetani pemicu tetanus.

“Bakteri ini sangat berbahaya dan cepat menginfeksi manusia lewat luka terbuka.” Kata Mulyadi, Kepala Suku Dinas Pertanian Kelautan dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat.

Terkait temuan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dalam waktu dekat akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua kuda delman yang beroperasi di kawasan Monas. Apalagi diketahui banyak kuda delman terjangkit penyakit kulit, mata, dan penyakit lainnya

Menurut Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin kepada Kominfo Jakarta Pusat, membenarkan jika Pemkot Jakarta Pusat akan menertibkan delman di kawasan Monas. Penertiban ini bukan serta merta mau mematikan mata pencarian para kusir delman.  Sebenarnya larangan keberadaan delman sudah pernah dilakukan dari 15 Juni 2007 dengan Surat Keterangan (SK) Nomor : 911/1.754. Isinya tentang larangan pengoperasian delman di kawasan wisata Monas.

"Bukan tahun itu saja larangan dilakukan. 29 Oktober 2009 ada juga larangan pengoperasian dan dialikan ke Ragunan sesuai dengan surat Wallikota Jakarta Pusat kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor 1280/.1.858. Penyerahan delman kepada UPT Ragunan Jakarta Selatan," papar Arifin kepada Kominfo Jakarta Pusat, Kamis (3/3).

Di tempat terpisah, Asisten Perekonomian dan Administrasi Setko Jakarta Pusat, Sulastri Gultom meminta kepada Unit Pengelola (UP) kawasan Monas, Rini Hariani untuk menyiapkan tempat dan membuat brosur kepada pemilik delman mengenai pemeriksaan.  Nantinya Minggu (6/3) semua pemilik delman harus datang untuk memeriksakan kesehatan kuda mereka. Jika memang ada pemilik delman yang tidak mau menuruti imbauan tersebut sudah pasti akan ditertibkan.

"Nantinya, setelah diperiksa akan diberikan cap di hewannya. Kesekoan harinya petugas kembali akan mengecek apakah ada hewan yang tidak ikut dalam pemeriksaan pada hari Minggu. Coba saja tidak ikut mereka akan kita jaring semuanya. Kita juga akan tempatkan mereka nantinya ke UPT Ragunan, Jakarta Selatan," Ucapnya.

Sulastri menambahkan juga, diketahui penyebaran penyakit dari fases kuda melalui debu itu sangat riskan untuk kesehatan pengunjung monas.  Apalagi di dalam Monas ada Kuliner Langgeng Jakarta, di dalam banyak menu makanan yang dimakan para pengunjung Monas. Sangat bahaya sekali jika penyakit penyebarannya melalui debu, jika masuk ke dalam makanan sudah pasti akan terkena pengunjung.

"Ngeri juga kalau ada pengunjung yang kena sakit tetanus, Kasihan kan pengunjung yang tadinya mau berwisata malah terkena," ucapnya.

Terkait langkah penertiban delman, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Ian Sofyan mengaku siap menjaring delman yang masih membandel beroperasi di kawasan Monas. Pihaknya hanya menunggu intruksi Walikota Jakarta Pusat. "Kita masih tunggu langkah dari Walikota," singkatnya.