Kinerja Buruk, Lurah Copot RW

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dianggap tidak mau menjalankan amanah jadi Rukun Warga (RW), Kepala Lurah, Petojo Selatan, Kamal memecat Achlan Budianto sebagai ketua RW Petojo Selatan. Keputusan diambil berdasarkan permintaan sembilan dari sepuluh Ketua RT di wilayah RW 05 Petojo Selatan yang mendukung pencopotan Ketua RW periode 2014 hingga 2017 itu.

Keputusan pemecatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 51 tahun 2016 per tanggal 12 Maret 2016 lalu itu diungkapkan Kamal merupakan puncak kegusaran warga, khususnya ketua RT sejak lama. Sebab diketahui, organisasi tingkat RW tidak berjalan, mulai dari struktur RW, pembinaan wilayah pada tingkat RW hingga kegiatan kemasyarakatan di lingkungan.

Lurah Petojo Selatan Kamal mengatakan pencopotan ketua RW tersebut dilakukan lantaran fungsi kelembagaan RW dan pemberdayaan masyarakat tidak berjalan dengan baik seperti pelaksanaan Jumat keliling (Jumling) dan kerja bakti pengurus RW tidak pernah hadir.

"Rupanya kegiatan rutin mingguan tersebut tidak pernah disosialisasikan oleh Ketua RW dan ketika saya kumpulkan seluruh RT dan ditanya tidak pernah menerima undangan," kata Kamal, Rabu (30/3).

Dikatakan Kamal, pencopotan terhadap ketua RW tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang RT/RW. "Seharusnya RT/RW dapat bekerjasama dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dan membantu memberikan pelayanan sesuai aturan, bukan sebaliknya menjadi penghambat," ujarnya.

Walau belum dilakukan serah terima jabatan, Achlan Budianto kini resmi digantikan oleh Indra sebagai Ketua RW 05 dengan periode 2016 hingga 2017 mendatang. Pemecatan tersebut diungkapkannya telah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Nomor 12 tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Sementara itu, Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyambut baik langkah pemecatan RW oleh Lurah. Dirinya juga sudah mendapat laporan dari Lurah bahwa kinerja RW cukup buruk dan sudah banyak laporan dari masyarakat terhadap kinerja lurah.

"Lurah harus tegas dan berani evaluasi kinerja RW. Kalau memang RW tidak becus, sudah seharusnya dicopot," tegasnya. (Christ, Kominfomas JP)