Komisi C DPR Kabupaten Aceh Tamiang Study Banding ke Kominfomas Jakarta Pusat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 12 orang anggota komisi C DPR Kabupaten Aceh Tamiang  melakukan study banding ke Kominfomas Jakarta Pusat. Rombongan tersebut di terima Ka.Sie Postel Kominfomas, Budiarti Kusumowardani bersama Ka.sie Humas, Kristianto serta beberapa Staf, di ruang rapat, Selasa ( 10/5 ).

Adapun tujuan study banding tersebut dalam rangka konsultasi dan sharing terkait dengan retribusi menara telekomunikasi. “Karena di wilayah kami dalam menangani retribusi masih ditangani oleh masing-masing unit kerja sesuai dengan Tupoksinya,” ujar ketua rombongan anggota komisi C DPRK Aceh Tamiang, Djuanda.

Menanggapi hal tersebut, Ka.Sie Postel, Budiarti menjelaskan, untuk masalah retribusi menara telekomunikasi, pihaknya tidak menangani. Untuk retribusi langsung ditangani oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dijelaskan, masyarakat yang ingin memperoleh izin apapun semua melalui PTSP, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran retribusi itu melalui PTSP, ujar Budi. (AD, Kominfomas JP).