Lurah Kebon Kacang Bongkar Paksa Bangunan di Atas Saluran

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Berada di atas saluran air, 24 bangunan liar di Jalan Kebon Kacang IX dan XI, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/9) dibongkar.

Lurah Kebon Kacang, Chotibul Umam menuturkan sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Setelah tahap tersebut surat peringatan (SP) kepada para pemilik bangunan dan hari ini batas akhir merupakan batas akhir, maka dibongkar paksa petugas.

"Jumlah bangunan ada 24, namun 16 dibongkar sendiri dan sisanya delapan kami bongkar paksa," ucap Chotibul, Jumat (30/9).

Ia menambahkan, bangunan tersebut dijadikan tempat berjualan kuliner. Penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri.

"Kedepan kita akan melakukan pengawasan, jika muncul kembali, maka langsung ditertibkan," tutupnya.

(Christ Kominfomas JP)