Lurah Petojo Utara Bongkar Paksa Sembilan Bangunan Liar
Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP
Sebanyak sembilan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dibongkar petugas gabungan. Bangunan semi permanen tersebut terdapat di Jalan Petojo Utara II dan Petojo Utara III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Lurah Petojo Utara, Amadeo mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihak kelurahan telah lakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan. Tapi, pemilik bangunan tersebut tidak mematuhi, makanya petugas langsung membongkar paksa bangunan tersebut. "Tetap membandel, ya kita jalankan aturan di mana tidak boleh ada bangunan di atas saluran air. Makanya kita bongkar sembilan bangunan yang telah diberikan SP," tegas Amadeo, Senin (22/8).
Menurutnya, bangunan yang dijadikan tempat tinggal, warung dan bengkel tersebut sudah berdiri puluhan tahun. Pembongkaran dilakukan secara manual dengan mengerahkan 55 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI, dan Polri. "Saluran langsung dikuras dan dibiarkan terbuka. Kalau dibuka diharapkan tidak muncul kembali bangunan liar," tutupnya. (Christ Kominfomas JP)