Mangkal Sembarangan, Delapan Angkutan Umum Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat menindak delapan angkutan umum di Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Menurut August Fabian Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat angkutan ditindak karena mangkal. Diantaranya, lima metromini no 17 jurusan Senen - Manggarai, satu taxi di BAP dan dua bus stop operasi. "Mereka mangkal di tempat yang tidak seharusnya. Makanya kami langsung tindak angkutan tersebut," ucap August di lokasi.

Lebih lanjut August mengatakan, lokasi ini sering juga dikeluhkan pengendara kendaraan lainnya. Pasalnya lokasi tersebut dijadikan tempat mangkal angkutan umum seperti bus, metromini, dan taxi. Sehingga memicu terjadinya kemacetan. "Kami akan rutin lakukan patroli dan jika masih ada yang mangkal akan langsung kami tindak," terangnya. (Christ Kominfomas JP)