Marak Spanduk Kurban, Satpol PP Cempaka Putih Turunkan Spanduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Jelang perayaan hari raya Idul Adha sejumlah spanduk penyaluran hewan kurban mulai marak di Cempaka Putih. Lokasi - lokasi strategis seperti di pinggir jalan, taman terpampang spanduk dengan ukuran 6 X 2 meter.

Dari pantauan dilapangan, satu persatu spanduk yang dipasang di pagar dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih. Penurunan spanduk dilakukan petugas dengan mencopot baik yang ada di pagar, diatas tiang dicopot petugas.

Menurut Kasatgas Satpol PP Cempaka Putih, Nurul Wakhidah sebanyak 10 spanduk diturunkan petugas. Penurunan ini dilakukan karena pemasangan spanduk di sembarang tempat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) No 8 Tahun 2007.

"Mereka itu pasang spanduk di pagar pembatas jalan, di pagar taman makanya kita tertibkan," ucap Nurul saat diwawancarai dilokasi, Rabu (24/8).

Lokasi spanduk yang diturunkan berada di Jalan Pramuka, Ahmad Yani, Rawasari Selatan. Dilokasi tersebut banyak ditemukan spanduk yang mengajak warga untuk menyalurkan hewan kurban. Dalam penertiban ini kita kerahkan sekitar 20 petugas Satpol PP diterjunkan.

"Kita akan terus turunkan spanduk dalam bentuk apapun karena itu melanggar Perda," jelasnya.

(Christ Kominfomas JP)