Memanipulasi Data, Petugas Jumantik Akan Dipecat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Zainal mengingatkan jangan ada petugas juru jentik (Jumantik) memanipulasi tanda tangan pemilik rumah tanpa memeriksa ada atau tidaknya jentik nyamuk di rumah. Jika kedapatan ada petugas juru jentik yang memanipulasi maka akan diberikan sangsi pemecatan.

Hal tersebut dikemukakan Seko saat mengikuti Jumat Keliling (Jumlimg) di RW 03, Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jumat (23/9). Zainal mengingatkan jangan ada petugas jumantik yang hanya meminta tanda tangan tanpa melakukan monitoring.

“Saya minta petugas bekerja jujur dan lurah dalam hal ini juga harus melakukan pengawasan lebih ketat  terhadap petugas jumantik,” jelasnya.

Pasalnya anggaran untuk honor petugas jumantik ada di kelurahan, sambung Zaenal, lurah pun dapat mengganti petugas jumantik yang kedapatan melakukan manipulasi data fiktif. “Kalau untuk sanksi diganti saja, dan lurah itu harus melakukan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, petugas jumantik yang ada di setiap RT di Jakarta mendapat honor sesuai banyaknya jumlah rumah yang diperiksa ada atau tidaknya temuan jentik. Sebagai bukti petugas telah melakukan pemeriksaan, pemilik rumah pun dimintai tanda tangan.

Ditempat terpisah, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat, Yudhita Endah mengatakan keberadaan petugas jumantik sebatas merupakan kader. Meski demikian, pihaknya kerap melakukan pembinaan seperti sosialisasi pengenalan jentik nyamuk dan pencegahannya.

"Tugas kami hanya lakukan pembinaan saja dan pengajaran. Kita juga ke depan akan evaluasi kinerja petugas jumantik," terangnya.

(Christ Kominfomas JP)