Meresahkan Warga, Sudin KPKP Jakpus Jaring Anjing Liar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Menanggapi banyaknya aduan masyarakat terkait keberadaan anjing liar, Suku Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan menjaring tiga anjing liar di Jalan Arjuna RW 05, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

Berdasarkan keterangan Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti penangkapan anjing liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Pasalnya keberadaan anjing yang dibiarkan berkeliaran dipemukiman warga cukup meresahkan.

"Yang kita tangkap anjing liar ini tidak ada pemiliknya dan mengganggu ketertiban," ucap Bayu, Senin (7/11).

Selanjutnya, dikatakan Bayu, anjing liar kemudian dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Ragunan, Jakarta Selatan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan masyarakat juga bisa mengadopsi.

"Tadi kita kerahkan 12 petugas dari KPKP, Satpol PP dan kelurahan," tutupnya.

(Christ Kominfomas JP)