Mulai 9 April Delman Resmi Dilarang di Monas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Jakarta Pusat resmi melarang beroperasinya Delman di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat terhitung (9/4). Larangan itu dikeluarkan terkait temuan virus Clostridium sp dan Strongyloides sp atau akrab disebut cacing pita yang dapat memicu tetanus.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Monas bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Sudin Perhubungan, Sudin KPKP, TNI dan Polri melalukan apel sosialisasi larangan. Pasca apel dilakukan, Pemkot melalukan pemasangan spanduk larangan resmi delman beroperasi di Monas di setiap pintu masuk.

Mangara Pardede di Monas mengatakan, pihaknya resmi melarang delman beroperasi di Monas. Larangan ini terkait temuan virus yang bisa menularkan penyakit. Temuan virus ini sudah dilakukan Pemkot Jakpus bersama Sudin KPKP pada 6 Maret dari 31 kuda di dapat 28 kuda positif mengandung virus.

"Saya sudah sampaikan kepada Gubernur terkait temuan tersebut dan ia setuju larangan delman di Monas," terang Mangara di Monas, Sabtu (2/4).

Lanjut Mangara, semua delman tersebut tidak boleh beroperasi selain di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Di sana kuda-kuda akan diberikan vaksin secara tertib dan para pemilik kuda diperbolehkan lakukan operasi di sana. Jika mereka kedapatan melakukan operasi di Monas sudah pasti akan ditindak Pemkot Jakarta Pusat.

"Kalau nekat ya kita tindak," singkatnya.

Masih di kawasan Monas, Kasatpol PP Ian Sofyan mengatakan sementara ini pihaknya baru memasang spanduk larangan. Di setiap pintu masuk Monas dan beberapa pagar dipasang agar para pemilik mengetahui larangan tersebut. Para pemilik juga diberikan selebaran larangan beroperasi di Monas dari Pemkot Jakpus.

"Per tanggal 9 April kita baru tertibkan kalau mereka tetap ngotot beroperasi," tegas Ian.

Sementara itu, pemilik delman Shahrul Maulana menyayangkan langkah Pemkot Jakpus mengeluarkan larangan operasi delman karena adanya virus tetanus hanya akal-akalan. Jika memang Pemkot mau melarang jangan bilang kuda milik kami berpenyakit.

"Kalau memamg mau hapus ya hapus saja lah. Jangan bilang sakit kuda kami. Gini aja ya kalau memang kuda kita sakit sudah pasti kita duluan para pemilik yang terkena," cetusnya.

Sharul membeberkan bahwa kudanya sangat dirawat. Mulai dari dimandikan tiga hari sekali, dan kotoran kuda kita bersihkan selalu. Pria yang sudah 10 tahun mencari nafkah di Monas tetap akan mengoperasikan delmannya walaupun dilarang. Karena dirinya tidak mau pindah ke kawasan Ragunan dengan alasan jauh dari lokasi rumah. "Saya tetap akan tetap narik delman di Monas," tutupnya. (Christ, Kominfomas JP)