Nakertrans Jakarta Pusat Salurkan Pekerja Disabilitas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Pusat, melakukan penyaluran kerja bagi penyandang disabilitas dilakukan. Penempatannya pun, tidak hanya dilakukan pada sejumlah perusahaan pemerintah, namun ada juga di perusahaan milik swasta.

"Hingga Oktober tahun 2016 ini saja sudah 100 penyandang disabilitas kita salurkan untuk bekerja," ucap Kepala Seksi PenempatanTenaga Kerja dan Transmigrasi Sudin Nakertrans Jakarta Pusat, Washington Siagian, Selasa (1/11).

Masih kata Washington, baik perusahaan pemerintah maupun swasta sesuai dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2016, wajib memberikan peluang kerja bagi masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun mental.

"Untuk perusahaan pemerintah sedikitnya 2 persen, sedangkan swasta 1 persen," ucapnya.

Masih kata Washington, sejauh ini pihaknya tidak kesulitan dalam menyalurkan kerja bagi penyandang disabilitas. Bahkan, sambungnya, yang ada pihak perusahaan dengan sendirinya kerap meminta atau membutuhkan informasi tenaga kerja penyandang disabilitas kepadanya.

"Jika perusahaan ada yang membutuhkan untuk mempekerjakan mereka beragam, mulai dari perusahaan ritel, perbankan, otomotif hingga perusahaan provider telpon," terangnya.

(Christ Kominfomas JP)