Nekat Dagang, 52 Lapak Digerus Petugas Satpol PP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kalibaru Timur Raya, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (7/12) siang. Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dari pantauan di lapangan, puluhan petugas langsung mengangkut lapak - lapak PKL yang berada di sisi Kali Baru. Mulai dari meja pedagang, bangku, gerobak seluruhnya di angkut dan dimasukkan ke dalam truk Satpol PP. Dalam penertiban itu tidak ada perlawanan dari pedagang karena mereka sudah dihimbau untuk tidak berdagang di lokasi tersebut.

Di sela - sela penertiban, Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan sebanyak 52 lapak pedagang sayuran yang ikut ditertibkan. Pedagang yang ditertibkan itu berjualan dibahu jalan yang sudah jelas mengganggu ketertiban umum.

"Semua lapak yang diangkut langsung dibawa ke Cakung, Jakarta Timur," tegas Herry di dampingi Kasatgas J.Sihole di lokasi penertiban, Rabu (14/12) siang.

Masih kata Herry Purnama, upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) Jalan Kalibaru Timur Raya dilakukan untuk penataan lingkungan agar tidak kumuh dan semrawut. Setidaknya 36 petugas Satpol PP, PPSU dikerahkan dalam penertiban ini.

"Direncanakan besok akan ada penanaman 500 pohon di sisi kali ini," ucapnya.   

Masih di lokasi penertiban, Lurah Utan Panjang, Etik Kusmiati menyayangkan pedagang yang masih menggelar dagangan. Menurutnya pedagang yang menggelar di lokasi tersebut umumnya sudah mempunyai lapak di dalam pasar.

"Saya hapal kok pedagang mana saja yang punya kios di dalam. Pokoknya tidak boleh ada lagi pedagang yang jualan di sisi kali," tegasnya.

(Christ Kominfomas JP)