Parkir di Bahu Jalan, 13 Kendaraan Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sejumlah kendaran roda empat yang tengah parkir di bahu Jalan Timah Raya dan Tembaga Raya, ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat. Puluhan petugas dikerahkan dalam penertiban di Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Berdasarkan keterangan Lurah Harapan Mulia, Arbi Nuviato, penertiban parkir liar di Jalan Timah dan Tembaga Raya dilakukan karena adanya laporan warga. Mendapati laporan tersebut, pihak Kelurahan bersama Sudinhubtrans Jakpus melakukan penertiban. "

Ada 6 mobil yang diderek, 3 mobil dicabut pentil ban dan 4 kendaraan ditilang," terang Arbi, di lokasi penertiban, Rabu (5/10).

Sebanyak 30 petugas gabungan Sudinhubtrans, Kelurahan, Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan. Ia menegaskan penertiban ini dilakukan dalam penegakkan Perda. Seluruh kendaraan yang terjaring karena memarkirkan kendaraan dibahu jalan.

"Jika masih ada yang nekat markir kita akan tertibkan lagi," tegasnya.

(Christ Kominfomas JP)