Parkir Sembarangan, 6 Mobil Di Derek

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 6 kendaraan roda empat diderek, dan 3 lainnya digembosi petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/5) siang.

Dari pantauan Kominfomas JP, pemilik mobil tersebut sempat melakukan protes lantaran mobil mereka diderek. Alasan mereka, mobil tersebut tidak membuat macet lalu lintas walaupun di area tersebut terdapat larangan parkir. Petugas tidak mengindahkan protes pemilik kendaraan, mereka hanya meminta pemilik untuk mengurus denda yang dikenakan sebesar Rp 500.000.

Tidak lama setelah petugas Sudinbub menderek mobil dan meninggalkan lokasi, beberapa kendaraan pribadi kembali memunuhi area larangan parkir tanpa mengiraukan rambu – rambu lalu lintas. Sedangkan mobil yang digembosi, pemilik kendaraan terlihat sibuk memompa ban mobil dengan meminta bantuan warga sekitar.

Menurut Sartono (35) salah satu sopir mobil Avanza dengan nomor polisi (Nopol) B 1288 GKK mengeluhkan sikap petugas yang asal main derek. Alasannya, mobil yang dikendarai tidak ditinggal dalam keadaan kosong. Justru dirinya berada di dalam mobil dimana tengah menungggu pimpinannya yang berada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Indonesia (Kemendes).

“Di Kantor Kementerian Desa tidak ada tempat parkir. Memang saya tahu ada larangan parkir, tapi kan mobil tidak saya tinggal. Ada di dalam kok saya, ini petugas justru cuek aja dan asal main derek,” cetus Sartono kepada Kominfomas JP. (Christ Kominfomas JP)