Pedagang Pasar Senen Jual Makanan Berformalin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Senen, Blok III dan VI.  Hasilnya petugas berhasil menemukan beberapa jenis makanan yang mengandung formalin seperti, tahu, ikan.  Sebanyak 22 petugas gabungan baik dari Polda Metro Jaya dan petugas lab diterjunkan, Kamis (3/3).

Dari pantauan Humas Kominfo Jakarta Pusat di lapangan, para pedagang tidak terlalu panik melihat kedatangan petugas yang diperintahkan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  Satu persatu barang dagangan pedagang, dibawa petugas untuk dilakukan uji Laboratorium di mobil yang telah disiapkan di area parkir pasar. 

Petugas yang mendapati barang dagangan milik pedagang mengandung formalin langsung diamakan.  Dagangan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut langsung dimusnahkan petugas.  Bukan hanya memusnahkan saja, petugas juga memanggil satu persatu pedagang untuk dimintai tanda tangan pernyataan bahwa mereka tidak lagi menjual makanan berformalin. 

Guna memberikan efek jera, petugas juga menempelkan striker di kios-kios para pedagang yang isinya bahwa barang dagangan yang dijual berformalin.  Sempat terjadi adu cekcok antara petugas dengan pemilik kios yang tidak terima petugas menempelkan bukti bahwa barang dagangan mereka berformalin.  Wanita bermata sipit itu juga sempat mengancam petugas bahwa dirinya akan mengadukan kepada Ahok.  Menurutnya langkah yang dibuat petugas mematikan omset mereka.

"Jangan asal main tempel dong.  Liat dulu itu apa yang mau ditempel. Liat aja w gw laporin Ahok dah u semuanya. Ini juga gambar tempel u pada pergi juga langsung w lepas," cetus wanita yang menolak kiosnya di tempel stiker formalin.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakara Pusat, Mulyadi di lokasi mengatakan para pedagang di Senen banyak yang membandel. Karena pihaknya sudah berulang kali menemukan makanan mengandung formalin mereka tidak pernah kapok.  Seperti temuan saat ini setidaknya ada 6 pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan mengandung formalin.  Jenisnya seperti tahu, ikan asin, ikan cucut semuanya diamankan agar dimusnkahkan petugas guna memberikan kenyaman bagi para konsumen.

"Kalau di blok III ada 6 pedagang yang tetap bandel. 30 kilogram tahu, 5 kilogram ikan asin dan ikan cucut," ucap Mulyadi di lapangan.

Masih di Pasar Senen, Kepala Seksi Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Devi Lidia mengatakan sangat prihatin masih ada temuan makanan berformalin. Ia mengatakan, pedagang yang menerima makanan baik dari luar DKI Jakarta ataupun antar pulau seharusnya meminta kepada penyuplaui bukti sertifikat bahwa barang dagangan mereka aman dari formalin. Devi mencontohkan sepertti pedagang ikan, Rosida (43) yang tidak mengetahui dagangannya mengandung formalin.

"Kita juga memang lagi berusaha keras mencari penyuplai bahan makanan berformalin,' singkatnya.

Devi juga meminta kepada PD Pasar Jaya untuk mengawasi kios yang kedapatan menjual dengan campuran formalin. Pihaknya juga telah menempelkan stiker dengan harapan mempermudah pihak pasar mengawasi pedagang yang masih nekat jual. PD Pasar Jaya diharapkan bisa berikan sangsi tegas. Jika mereka melepaskan stiker bisa langsung diusir, begitu juga jika kedapatan mengandung formalin juga bisa mendapatkan sangsi yang sama.

"Kalau tidak ada sangsi tegas pasti tidak ada efek jera. Maka PD Pasar Jaya harus tegas dalam ambil sikap." tegasnya.

Tommy Herbowo, Asisten Manajemen Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Senen mengatakan, di Blok VI ada beberapa pedagang yang sudah tertangkap tangan menggunakan formalin pada barang dagangannya, namun kembali tertangkap. Menurutnya saat dilakukan razia yang sama tahun lalu pihak Dinas KPKP juga melakukan hal yang sama, kemudian menanyakan kepada pedagang tentang pemasoknya, tapi yang ditindak hanya pedagang bukan penyalurnya.

"Sebenarnya pedagang kan hanya menerima barang dagangannya, harus nya Dinas juga menindak penyalurnya, sebab dalam hal ini pedagang bisa dikatakan sebagai korban," tuturnya.

Lebih lanjut Tommy juga mengatakan tidak bisa berbuat banyak dalam mengawasi barang dagangan di Pasar Senen Blok VI. Dirinya justru menyalahkan Dinas yang tidak membuat lab di tempat penangkaran dan penampungan. "Seharusnya dinas membuat lab di Muara Angke, jadi ikan yang keluar dari sana dipastikan bebas formalin," tutupnya. (Christ)