Pemkot Jakpus Bongkar Lapak Pedagang Tanaman Hias Senayan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akhirnya menertibkan pedagang tanaman hias dan batu di kawasan Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).  Penertiban pedagang berjalan tertib. Ditargetkan dalam satu minggu kawasan Senayan bersih dari pedagang.

Dari pantauan Kominfomas JP di lapangan, nampak terlihat satu alat berat dikerahkan untuk meratakan pedestrian yang sebelumnya dijadikan tempat berjualan. Satu persatu pot dalam ukuran besar dan beberapa tanaman yang ditinggal pedagang dikeruk alat berat yang kemudian dimasukkan ke truk milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat.

Menurut Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di lokasi penertiban, sebelum dilakukan penertiban ini, pihak pemerintah telah melakukan sosialisasi terhadap pedagang. Kita memberikan pemahaman kepada mereka bahwa lokasi dagang mereka salah tempat karena berdagang di atas pedestrian tempat pejalan kaki. Apalagi tahun 2018 akan diselenggarakan pagelaran olah raga Asean Games di Gelora Bung Karno (GBK).

“Yang ditertibkan ini sekitar 115 pedagang binaan Sudin KUMKM Jakarta Pusat dan 85 pedagang bukan binaan,” ucap Mangara yang didampingi Wakil Walikota, Arifin disela-sela penertiban.

Mangara menambahkan, pasca penertiban lokasi akan segera ditata kembali. Hingga saat ini masih dibicarakan apakah pihak GBK atau Dinas Binamarga DKI Jakarta yang lakukan penataan pedestrian.  Yang jelas, pedestrian ini akan difungsikan sebagai tempat pejalan kaki kembali. Lokasi akan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan.

“Pihak pemerintah juga membantu pemindahan barang dagangan bunga dan batu,” singkatnya.

Masih dilokasi yang sama, Arifin, Wakil Walikota Jakarta Pusat,  juga menjelaskan penertiban dimulai dari Jalan Asia Afrika terlebih dahulu. Alasannya lokasi ini merupakan pedagang yang tidak terdaftar sebagai pedagang binaan. Setelah penertiban dari kawasan Asia Afrika, petugas akan menertibkan pedagang bunga yang berada di jalan gerbang pemuda.

“Kita juga sediakan lapak pedagang yang terdaftar kok di dalam GBK. Yang dimasukkan ke dalam GBK hanya pedagang bunga, itu pun yang terdaftar saja,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Iyan Sofyan Hadi mengatakan sekitar 200 petugas dikerahkan dalam penertiban ini. Seperti Satpol PP, PPSU, TNI, Polri dikerahkan untuk melakukan penertiban agar berjalan tertib.

“Satpol PP dan PPSU ikut membantu pemindahan barang.” Ucapnya.

Sementara itu, Sigit (40) salah satu pedagang bunga mengatakan dirinya yang mewakili pedagang merasa tidak keberatan dengan penertiban ini. Ia juga merasa bahwa lokasi dagangnya melanggar aturan pemerintah lantaran memanfaatkan pedestrian sarana untuk pejalan kaki.

“Kita sih ikut aturan sajalah, yang penting kita dibantu mindahin barang dagangan,” tutupnya. (Christ Kominfomas JP)