Pemkot Jakpus Minta Pedagang Kambing Patuhi Aturan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar sosialiasi kepada sejumlah pedagang hewan kurban di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/8). Hal ini dilakukan terkait larangan menggelar hewan kurban di Fasilitas Umum (Fasum) Fasilitas Sosial (Fasos). Menurut Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara pertemuan ini dilakukan untuk mendengar apa yang diinginkan pedagang hewan kurban. Kurang dari satu bulan perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh pada Senin (12/9). "Kalau keinginan pedagang sih mereka minta di Kebon Kacang, Gang Mes, Awaludin, PT Jarum. Yang jelas pedagang tidak boleh lagi berdagang di atas Fasum-Fasos," tegas Bayu saat ditemui di kantor Kecamatan Tanah Abang, Selasa (16/8). Masih kata Bayu, rencana lokasi penempatan pedagang untuk saat ini belum final. Pedagang juga minta agar pedagang kambing dari luar Jawa tidak diberikan akses masuk ke wilayah Tanah Abang. Maka dari itu, Bayu juga meminta kepada ikatan pedagang hewan kurban untuk memberikan nama pada pedagang dikawasan Tanah Abang. "Kalau mau mereka itu ya kita akan hadang truk yang bawa hewan kurban dari luar. Saya akan minta Dishub untuk hadang truk jika hewan yang mereka bawa ternyata bukan merupakan pesanan dari pedagang Tanah Abang," ucapnya. Sementara itu, Camat Tanah Abang, Hidayatullah meminta kepada pedagang untuk patuh terhadap aturan yang ada. Jangan dalam setiap tahun justru terjadi gejolak karena pedagang enggan ditempatkan dilokasi yang disiapkan Pemerintah. "Jangan jadikan nentang aturan sebagai budaya. Kita hanya minta pedagang patuhi aturan yang ada," terangnya. (Christ Kominfomas JP)