Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Walikota Jakarta Pusat  Melepas 121 Petugas Kesehatan Hewan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Usai melaksanakan sholat Idul Adha di Masjid Al Fauz di Lingkungan Kantor Walikota Jakpus, Senin (12/9), Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede didampingi Wakil Walikota, Bayu Meghantara dan Sekretaris Kota, Zainal melepas petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban.

Adapun jumlah petugas yang dilepas sebanyak 121 orang terdiri dari tenaga pemeriksa kesehatan hewan dari IPB 45 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 5 orang, Tenaga dari Sudin KPKP Jakpus 49 orang, tenaga dari Dinas KPKP DKI Jakarta 20 orang dan tenaga dari Kementerian Pertanian 2 orang.

Mangara Pardede mengatakan, sangat mengapresiasi petugas pemeriksa kesehatan hewan, karena pemeriksaan hewan sangat penting untuk mengantisipasi adanya daging hewan kurban yang tidak sehat akibat penanganan yang salah serta untuk mencegah penularan penyakit Zoonotik yang berasal dari penanganan daging hewan kurban yang tidak benar. Penangan hewan kurban sangat penting, hewan qurban harus dinyatakan sehat. Hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban harus tetap diperiksa kembali sebab hewan  kurban rentan terkena penyakit seperti cacing pita, antrax, penyakit mulut dan kuku.

Mangara mengingatkan, sehubungan jumlah petugas pemeriksa hewan kurban sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah lokasi pemotongan, sehingga tidak mungkin seluruh lokasi pemotongan diperiksa. Oleh karena itu, petugas harus jeli dan bekerja dengan baik serta penuh tanggung jawab untuk mengantisipasi kemungkinan apapun yang akan terjadi saat pelaksanaan qurban Idul Adha.

Para petugas pemeriksa kesehatan hewan diminta bekerja semaksimal mungkin, ikhlas dan ramah. Tugas ini merupakan tugas yang sangat mulia sebab dalam suasana libur mereka masih tetap bekerja demi keselamatan, ketentraman masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Walikota juga menyerahan seekor hewan kurban sapi kepada tokoh agama Paseban yang nantinya daging kurban bisa dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Tahun ini jumlah hewan kurban di Pemkot Jakpus meningkat dibandingkan tahun lalu yaitu sapi 26 ekor dan kambing 30 ekor yang selanjutnya disalurkan ke masjid-masjid, tokoh agama, dan masyarakat yang berhak.  (AD Kominfomas JP)