Perketat Pengawasan PKL Monas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Terkait temuan adanya pedagang Monumen Nasional (Monas) yang membuat minuman teh menggunakan air kotor, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan memperketat penjagaan dengan penempatan Satpol PP. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah kembali terjadinya pelanggaran terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Seperti Suyanto (44) yang tertangkap tengah meracik teh dari saluran air peron Stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3) pukul 16.00 WIB.  Menyikapi hal tersebut, Asisten Perekonomian Keuangan dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom menegaskan akan memperketat kawasan Monas dengan meminta Satpol PP memperketat pengawasan di lokasi rawan pedagang.

"Itu pedagang yang terjaring sudah jelas menggunakan air kotor dari Stasiun Gambir. Sangat menjijikkan sekali, saya minta warga untuk berhati-hati dalam membeli dagangan dari pedagang.  Kalau konsumen masih membeli sama saja mereka mendukung keberadaan PKL," tegas Sulastri kepada Humas Kominfo Jakarta Pusat, Jumat (11/3).

Seperti diketahui sebelumnya, pengamanan sekaligus pengawasan ketat yang dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat terhadap keberadaan PKL di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Sejumlah pedagang, khususnya pedagang minuman diduga menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan berdagang di Monas, termasuk dugaan menggunakan air kotor yang berasal dari saluran air yang berasal dari peron Stasiun Gambir.

Suyanto pun dibawa ke Mapolsek Gambir untuk menjalani pemeriksaan lantaran diduga menyalahi peraturan sesuai dengan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 135 dan Pasal 140 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (Christ)