Puluhan Lapak di Kebon Kelapa Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Berdiri di atas saluran air dan trotoar, 40 lapak pedagang kaki lima (PKL) di dua lokasi dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebanyak 30 Satpol PP bongkar lapak PKL di Jalan Batu Ceper 1 dan Batu Tulis Tulis Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Camat Gambir, Fauzi didampingi Lurah Kebon Kelapa, Togar Hutajulu mengatakan penertiban dimulai dari Jalan Batu Ceper. Di lokasi tersebut 10 lapak yang dijadikan warung makan, rokok dan onderdil dibongkar. Kemudian pembongkaran dilanjut ke Jalan Batu Tulis Raya

Dari keterangan Fauzi di lokasi, pihaknya sebelum melakukan pembongkaran telah memberikan teguran kepada pemilik lapak. Pembongkaran dilakukan karena lapak tersebut berdiri tepat di atas saluran air dan trotoar.

"Segala bentuk lapak yang berada di trotoar dan saluran air akan kita bongkar. Seperti penertiban saat ini, seluruh lapak melakukan pelanggaran dengan mendirikan lapak di lokasi yang tidak diperbolehkan," tegas Fauzi di lokasi, Rabu (5/10).

Sementara itu, Kasatpol Kecamatan Gambir, Harry Apriyanto menerangkan pembongkaran ini juga karena adanya aduan warga ke Gubernur DKI Jakarta. Seluruh lapak pedagang diangkut untuk dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Tadi kita kerahkan 6 truk yang seluruhnya terisi gerobak, dan puing pembongkaran. Jika masih ada yang nekat bangun lapak di sini lagi akan kita bongkar," tegas Harry.

(Christ Kominfomas JP)