Puluhan Obat Kuat Diamankan Satpol PP

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berhasil menyita ratusan obat kuat atau Viagra. Obat dengan berbagai merek disita dari sejumlah pedagang di dua lokasi, Jalan Samanhudi, Mangga Besar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (10/5) dini hari.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Ian Sofyan kepada Kominfomas JP, razia dilakukan karena obat yang beredar tidak mempunyai ijin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM). Selain itu agar tidak disalahgunakan masyarakat untuk berbuat melakukan perbuatan pelecehan hingga pemerkosaan.

“Obat kuat yang kita sita ini tidak punya ijin BPOM. Ngeri juga kan kalau mengkonsumsi obat tanpa ada ijin yang resmi dari BPOM,” ucap Ian kepada Kominfomas JP di lokasi.

Sambung Ian, seluruh obat dan gerobak dibawa ke gudang Satpol PP yang berada di Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan untuk pedagang kita minta menandatangi surat bahwa mereka tidak akan menjual obat tanpa ada ijin resmi,” tegasnya. (Christ, Kominfomas JP)