Puluhan Pedagang di Rawasari Akan Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pihak Kecamatan Cempaka Putih melakukan sosialisasi penertiban terhadap puluhan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, saluran air. Seluruh pedagang tersebut berada di sepanjang Jalan Pramuka Raya dan Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat.

Dari keterangan Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Passaribu menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan lantaran pihaknya akan melakukan penertiban terhadap PKL. Pasalnya para PKL berdagang di atas trotoar dan saluran sehingga menggangu akses pejalan kaki dan pembersihan saluran.

"Kegiatan itu dikeluhkan masyarakat serta melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum)," jelas Bernard yang di dampingi Kasatgas Pol PP, Kecamatan Cempaka Putih, Nurul Wakhidah, Jumat (9/9) sore.

Sementara itu, Lurah Rawasari Rahmat Hidayat mengatakan para pedagang kuliner itu telah berjualan puluhan tahun. Setelah tahap sosialisasi pihaknya akan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan terakhir surat perintah bongkar sendiri (SPB).

"Kamis depan kami akan tertibkan. Sebenarnya kami juga menyediakan tempat relokasi di pasar terdekat," tandasnya.

(Christ Kominfomas JP)