Puluhan Penghuni Kos di Rawasari Terjaring Operasi Binduk

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 31 penghuni kos-kosan di wilayah Rawasari berhasil terjaring operasi bina kependudukan (Binduk) dari Kecamatan Cempaka Putih. Seluruh penghuni yang terjaring langsung digiring ke kantor kecamatan guna dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Dari pantauan di lapangan, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri menyusuri satu persatu kos-kosan. Awal mula petugas menyusuri Jalan Percetakan Negara 9, di RW 4, kemudian di Jalan Pramuka Sari 5.

Saat ditemui di lokasi penertiban Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan operasi bina kependudukan ini karena banyak keluhan dari warga sekitar. Kemudian kami dari pihak Kecamatan melakukan operasi bina kependudukan.

"Berhasil kita jaring 31 penghuni kos yang ber - KTP luar DKI. Semua kita bawa guna diberikan SKDS," ucapnya dilokasi dengan didampingi Lurah Rawasari, Rahmat, Kamis (16/11).

Masih kata Bernard bagi penghuni yang sudah memiliki SKDS tidak akan dijaring. Langkah ini juga dilakukan guna menciptakan kenyamanan dari pendatang dari luar DKI Jakarta. Ia berharap bagi para pendatang untuk tidak nekat datang ke Jakarta hanya untuk mengadu nasib.

"Harus punya keahlianlah kalau mau mengadu nasib. Kita tidak melarang warga di luar DKI untuk datang ke sini mencari pekerjaan, tapi harus punya keahlian. Jangan justru datang ke sini malah jadi pengangguran dan bisa nanti kerja melanggar hukum," jelasnya.

(Christ Kominfomas JP)