Puluhan Warga Tanah Tinggi Belum Memiliki KTP Elektronik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan warga RW.012 Kel. Tanah Tinggi sampai saat ini banyak yang belum memiliki KTP. Pernah mereka mengajukan untuk membuat KTP tetapi ditolak, karena mereka tidak memiliki akte lahir atau ijazah sebagai salah satu syarat untuk memiliki KTP, demikian Imran Buchori, Ketua RW. 012 menjelaskan saat berdialog dengan Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede pada kegiatan Jumat Keliling di Sekretariat RW. 012, Jumat (9/9)

“Perlu diketahui Pak Walikota, warga kami ini pada umumnya jenjang pendidikannya sangat rendah jangankan ijazah SD sekolah PAUD pun mereka tidak mengecapnya. Padahal mereka jelas-jelas warga kami yang tinggal di RW. 012.  Mohon Pak Walikota mencarikan solusinya serta kebijakan untuk warga kami, “ tandas Imran.

Menurut Imran, rendahnya tingkat pendidikan membuat mereka tidak mengerti akan pentingnya KTP. Setelah sekarang setiap warga harus mempunyai KTP elektronik, baru mereka mau ngurus KTP.

Menanggapi hal tersebut Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede minta pada Lurah Tanah Tinggi supaya segera mendata dan menginventarisasi warganya yang belum memiliki KTP, yang penting mereka itu betul-betul asli warga Tanah Tinggi. Karena membuat KTP harus jelas tempat tinggalnya dan sudah cukup umur atau sudah kawin.

 “Saya sangat sedih masih ada warga yang tidak sekolah. Padahal pemerintah sudah memfasilitasi bagi warga yang tidak sekolah dengan mengeluarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Tolong Rt, RW, dan lurah supaya keliling wilayah jika ditemukan ada warganya tidak sekolah ditanyakan, kenapa tidak sekolah,” kata Mangara.

Lebih lanjut, Walikota menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan dana besar untuk biaya pendidikan agar warga yang tidak mampu bisa sekolah bahkan sekarang biaya pendidikan hingga ke perguruan tinggi, namun harus lulus tes ujian di perguruan tinggi negeri.

Di sisi lain Walikota mengajak warga supaya meningkatkan gotong royong membersihkan lingkungan masing-masing. “Memang sekarang ini ada PPSU yang menangani hal tersebut namun tidak semua dapat jangkau, peranan warga juga sangat dibutuhkan,”  imbuh Mangara.

Sementara itu Lurah Tanah Tinggi, Muhammad Arief Biki menegaskan, “Saya akan membatu warga yang belum memiliki KTP, tetapi warga tersebut harus jelas tempat tinggalnya jangan sampai ada yang mendomleng. Saya bersama pengurus RW akan  mendata warga yang belum memiliki KTP. Jika ada mendomleng saya akan tolak. Intinya kami hanya membantu yang betul-betul warga Tanah Tinggi.” (AD Kominfomas JP)