Pura-pura Cacat, Pengemis Diciduk Sudinsos Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Berpura-pura cacat, Adriana (48) mencoba mendapat belas kasihan dari warga. Aksinya dilakukan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi tipuannya berhasil memperdaya warga hinggga dirinya bisa meraup uang hingga Rp 500 ribu di setiap acara Car Free Day (CFD).

Warga asal Desa Sindang Sari RT 04/05 Kedaung, Sindang Sari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu memang terbukti meyakinkan, Dengan mengenakan baju dan sarung kumal dalam menjalankan aksinya berikut memasang wajah memelas. Dirinya pun terlihat tidak segan mengotori diri dengan cara menyeret tubuh di aspal untuk berpindah dan menengadahkan tangan ke sejumlah pengunjung CFD.

Namun keberuntungan Adriana tidak berlangsung lama, sejumlah petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Pusat menghampiri dan mengamankan Adriana.  Melihat kedatangan petugas, Adriana dengan seketika bisa berdiri dan berjalan hendak melarikan diri. Tapi aksinya berhasil digagalkan petugas yang sebelumnya telah mengawasi gerak gerik wanita kelahiran Cirebon ini.

Bukan hanya Adriana, sang suami serta seorang anaknya, Maria Mahdalena yang masih berusia sepuluh hari pun ikut diamankan petugas. Walau meronta-ronta dan menangis histeris, ketiganya kemudian dibawa petugas ke kantor Sudin Sosial Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, Adriana beralasan bila aksi mengemis modus cacat itu terpaksa dilakukannya semata-mata untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.

"Hasil ngemis hanya untuk makan pak. Saya terpaksa, karena suami saya sudah nggak kerja, dia dipecat bosnya karena waktu itu uang setoran bajaj dipakai buat saya lahiran," terangnya memelas.

Selain itu, dirinya beralasan tidak dapat lagi bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Bekasi, Jawa Barat sejak mengandung hingga melahirkan. Pasalnya, sang majikan dikatakannya sudah mendapatkan pembantu baru saat ini.

Berbagai alasan diuangkapkannya,  Adriana tetap dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati bertujuan agar pola pikir Adriana dan suami dapat berubah untuk tidak lagi mengemis di jalan. 

Sementara, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun di jalan, karena perbuatan tersebut secara tidak langsung mendukung para pengemis untuk kembali mengemis di Jalan.

"Modus semacam ini memang umum dilakukan untuk membuat masyarakat ibe. Aksinya juga bisa dikatakan berhasil, karena hanya dalam waktu satu jam, yang bersangkutan bisa mengumpulkan uang hingga Rp 300 ribu," jelasnya, Minggu (5/6). (Christ Kominfomas JP)