Razia Malam Sita Ratusan Botol Miras

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat serempak lakukan razia minuman keras (miras) di 8 Kecamatan, Selasa (13/12) malam.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede dalam arahannya kepada peserta apel persiapan razia Miras, Selasa malam (13/12) di halaman kantor Walikota Jakarta Pusat mengatakan, peredaran miras harus dapat terkendali di bawah pengawasan, sehingga tidak ada lagi penjualan Miras illegal. “Lakukan tugas Anda dengan tegas, penuh wibawa namun tetap santun”, tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan pihaknya menerjunkan 326 personil, dibantu kepolisian dan TNI. “Malam ini (13/12), untuk sementara, telah berhasil menyita 305 botol Miras dari berbagai jenis dan merk. Hasil akhir razia Miras selanjutnya akan saya laporkan nanti setelah selesai razia”, ujar Rahmat. (Sarwan Kominfomas JP)