Satpol Kelurahan Kemayoran Tertibkan Atribut Ormas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tim penertiban gabungan Kelurahan Kemayoran,Kec. Kemayoran,Jakarta Pusat, yang terdiri dari anggota satpol PP, TNI, kepolisian, petugas Kelurahan dan anggota PPSU menertibkan belasan bendera/atribut dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas).

Menurut Lurah Kemayoran, Bangun, penertiban bendera ormas ini dilakukan karena melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang kertiban umum. Selain itu keberadaan bendera yang dipasang disembarang tempat wilayahnya menjadi kelihatan kumuh sehingan merusak pemandangan, tegasnya.

Pihaknya sebelum melakukan  penertiban terhadab bendera ormas telah diadakan sosialisasi dan pendekatan terhadap tokoh masyarakat dan ormas. “ Kami sebelumnya telah melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap ormas dan tokoh masyarakat, ujar Bangun.

Dalam penertiban tersebut berhasil kami sita sebanyak 18 bendera dari berbagai organisasi dan nantinya benderanya akan dimusnahkan. Dalam penertiban tersebut kami menerjunkan 20 orang, jelasnya.

Kedepan kami akan terus melakukan penertiban terhadap bendera-bendera organisasi yang ada di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya penertiban terhadap bendera organisasi wilayah kemayoran indah, nyaman dan sejuk, tambah Bangun. (AD)