Satpol PP Angkut 30 Lapak PKL di Sawah Besar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat kembali ditertibkan petugas. Penertiban ini dilakukan karena pedagang mencoba dagang di jalan.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Jakarta Pusat, ‎Rahmat Lubis, sebanyak 20 meja beserta lapaknya langsung diangkut petugas untuk dimusnahkan. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi pedagang.

"Pedagang mencoba mencari kelengahan penjagaan petugas. Karena petugas masih konsen jaga di lokasi lain sehabis lebaran mereka mau coba-coba," ucap Rahmat melalui sambungan telepon, Kamis (14/7).

Pasca ditertibkan petugas akan melakukan monitoring secara berkala. Nantinya dilakukan pola penertiban secara mobile sehingga terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di jalan itu langsung diangkut. "Jangan dagang di jalan karena akan mengganggu akses jalan, merusak estetika kota, dan membuat kawasan jadi kumuh dan bau," tutup Rahmat. (Christ Kominfomas JP)