Satpol PP Ceput Jaring 6 Pak Ogah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Aksi kejar-kejaran petugas gabungan dengan sejumlah para juru parkir liar atau pak ogah terjadi di wilayah Cempaka Putih. Satu persatu jukir yang tengah mengatur lalu lintas di sejumlah titik jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (4/10) ditangkap.

Pantauan di lapangan penyisiran terhadap jukir dimulai dari Jalan Letjen Suprapto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka Raya. Dalam razia tersebut dipimpin Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan. Saat penyisiran, petugas pun harus harus berlari mengejar pak ogah yang berusaha kabur.

Seperti di Jalan Ahmad Yani, petugas sempat dibuat kesulitan saat menangkap yang lari ke dalam rumah warga. Petugas hampir terkecoh dengan pak ogah yang bersembunyi di atas loteng rumah warga.

Namun dengan ketelitian menyisir satu persatu ruangan, pak ogah tersebut berhasil dibekuk. Bernard menerangkan penertiban terhadap pak ogah dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang meresahkan. Pasalnya tindakan jukir kerap meminta paksa uang terhadap para pemilik kendaraan.

"Kalau tidak dikasih mereka kerap kali membaret mobil. Makanya kita tertibkan pak ogah yang meresahkan," terang Bernard yang didampingi Kasatgas Satpol PP, Cempaka Putih, Nurul, Selasa (4/10).

Masih kata Bernard, seluruh tangkapan dibawa ke panti sosial Jakarta Barat. Dirinya berharap jukir tersebut bisa dibina di panti agar mereka tidak lagi turun ke jalan. Jika memang mereka nekat jadi jukir lagi sudah pasti akan di tangkap kembali. Dan kegiatan ini akan terus dilakukan agar wilayah Cempaka Putih dapat tertib dari pak ogah.

"Berikut nama yang berhasil dibekuk, Ahmad Triyanto (26) warga rusun pinus elok, Uci Yacob (57) Jalan Pengantin Ali, Sopiyan (22) cempaka baru, Keivin (16) Hutan Kayu, Mohamad Syukur (18) Jalan Pramuka, Jeki warga Rawasari," terangnya.

Dalam razia tersebut sebanyak 40 petugas gabungan dikerahkan dalam razia tersebut.

(Christ Kominfomas JP)