Satpol PP Jakpus Sita 700 Miras

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Jakarta Pusat berhasil menyita 700 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras tersebut disita dari sejumlah kecamatan yang ada di Jakarta Pusat dalam razia skala besar, Sabtu (4/6) dini hari.

Menurut Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sofyan razia ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Pihaknya menyisir kawasan Gambir, Kemayoran, Senen, Menteng, Sawah Besar, dan Cempaka Putih.

 Berbagai merk minuman keras diamankan petugas Ada jenis brandy, rajawali, cap orangtua, ciu dan lain - lain disita. "Sebanyak 285 botol miras di Gambir kami sita. Di Senen ada 75 botol, Kemayoran 192, Menteng 96, Sawah Besar 24, dan Cempaka Putih 28 botol. Total 700 botol yang kita amankan," terangnya.

Selain razia miras, anggota Satpol PP juga membongkar lapak - lapak pedagang kaki lima. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di saluran air dan sisi jalan. "Lapak PKL dan beberapa gerobak kami angkut ke truk untuk ditertibkan," tutupnya (Christ Kominfomas JP)