Sudin KPKP Jakarta Pusat Musnahkan 114 Unggas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 114 hewan unggas di dua lokasi terpisah di Jakarta Pusat dimusnahkan Suku Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Pusat. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari virus flu burung atau yang dikenal dengan H 5 N1.

Petugas Sudin KPKP dan Kecamatan setempat bersama-sama melakukan swiping. Seperti di Jalan Cempaka Baru Barat IV RT 03 / RW 06, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat didapat 40 burung dara. Di tempat lainnya, Kelurahan Menteng RW 08 dan 09, Menteng, Jakarta Pusat didapati 65 merpati putih dan 9 ekor ayam.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan sweeping terhadap unggas yang ada dimasyarakat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian unggas. Dalam penertiban tersebut petugas membongkar puluhan kandang yang berada disebuah lahan seluas 500 meter persegi.

"Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan. Dan kita temui lagi di wilayah Menteng ada 65 burung dan 9 ayam kita juga musnahkan," kata Mulyadi, Senin (28/3).

Cara pemusnahan hewan tersebut dilakukan dengan cara disembelih lehernya. Kemudian hewan tersebut dikubur dalam kubangan lobang dengan kedalaman mencapai 1.5 meter.  Diharapkan masyarakat tidak sembarangan memelihara hewan unggas apalagi hewan yang dilepas secara liar, kotoran dari hewan bisa membuat penyakit.

"Kita akan terus tertibkan lokasi dimana ada hewan unggas yang dipelihara secara bebas seperti saat ini," tegas Mulyadi.

Sementara itu, Lurah Cempaka Baru M Irfan mengatakan dalam penertiban kandang dan hewan unggas ini melibatkan 35 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat. "Selanjutnya kami juga memonitor di wilayah lain dan jika ditemukan lagi, kami akan koordinasi dengan Sudin KPKP," pungkasnya. (Christ, Kominfomas JP)