Sudin KPKP Jakpus Dapati 24 Hewan Kurban Tidak Layak Untuk Dikurbankan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 24 hewan kurban di Jalan Tempo, RW 7, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat tidak layak dijadikan kurban. Pasalnya 21 hewan kurban jenis sapi masih berumur 1,5 tahun dan 3 sapi lainnya mengalami sakit.

Dari pantauan di lapangan, petugas Suku Dinas (Sudin) Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat memeriksa hewan, terlihat pula Lurah Pegangsaan, Suprayogi mengawasi jalannya pemeriksaan hewan tersebut. Satu persatu sapi diperiksa umur dengan melihat dari pertumbuhan gigi, dan memeriksa kesehatan sapi.

Menurut Kepala Seksi (Kasie) Peternakan KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan setengah sapi yang didagangkan masih di bawah umur. Padahal hewan yang layak dijadikan kurban sudah harus cukup umur yang berusia 2 tahun.

"Tadi kita periksa ada 21 yang tidak layak dijadikan kurban. Pedagang sangat memaksakan sekali menjual hewan yang masih di bawah umur 2 tahun. Kelihatannya itu dapat dilihat dari pertumbuhan giginya yang sudah cukup matang atau kasat mata sudah besar bukan gigi susu," papar Hasudungan di lokasi pemeriksaan, Jumat (9/9).

Masih kata Hasudungan, tiga sapi lainnya mengalami sakit. Mulai dari sakit mata dan sakit kulit didapati petugas saat dilakukan pemeriksaan. Guna mencegah sakit semakin parah, pihak petugas memberikan obat hewan secara grastis untuk diberikan kepada hewan yang sakit.

"Yang sakit kita kasih obat. Terus yang belum cukup umur kita berikan tanda silang menggunakan cat silang agar masyrakat tidak membeli hewan yang masih belum cukup umur," imbuhnya.

Temuan petugas KPKP bukan hanya hewan yang sakit saja. Dokumen surat kesehatan hewan juga tidak dimiliki para pedagang. Padahal itu menjadi salah satu syarat bahwa hewan tersebut sehat. Kita juga telah berikan himbauan kepada pedagang untuk melengkapi dokumen dari Dinas Kesehatan.

"Kita masih mendapati pedagang tidak mempunyai surat kesehatan hewan kurban. Padahal itu sangat penting dalam persyaratan hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta," tegasnya.

(Christ Kominfomas JP)