Sudin KPKP Jakpus Terus Periksa Hewan Kurban

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas (Sudin) Kelautan Pertanian dan Ketahanan pangan (KPKP) Jakarta Pusat terus lakukan pemeriksaan hewan kurban. Hasilnya lima hewan kurban ditemukan belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sarihastuti mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak Rabu (31/8) kemarin dan sampai hari ini sudah enam penampungan didua kecamatan. Seperti Kecamatan Tanah Abang di Jalan Pam Baru Raya dan Jalan KH Mas Mansyur dan Kemayoran di Jalan Selaparan, Gang Laler dan Jalan Lumba-lumba.

"Saat ini sudah 336 hewan yang telah diperiksa, rinciannya 164 sapi, 172 kambing dan satu ekor sakit dan lima ekor belum cukup umur," kata Bayu, Jumat (2/9).

Setelah diperiksa, Bayu mengatakan empat penampungan hewan kurban tersebut dipasang stiker dan spanduk. Yang menerangkan bahwa lokasi tersebut telah diperiksa  berikut data hewan yang sehat, sakit atau belum layak menjadi hewan kurban.

"Jika ada hewan sakit atau belum cukup umur kami tandai dengan dicat tanda X, agar masyarakat tahu," ucapnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan hewan terus dilakukan hingga menjelang hari Raya Idul Adha 12 September 2016. Sebanyak 25 petugas untuk melakukan pemeriksaan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Camat dan Lurah.

"Petugas tersebut dibagi dalam tiga tim dan setiap tim ada satu dokter hewan serta penyuluhan dan jika lokasi penampungan ilegal tidak akan diperiksa petugas," jelasnya.

(Christ Kominfomas JP)