Telat Bayar, Walikota Jakarta Pusat akan Pampang Rincian Tagihan Penunggak Pajak Jakarta Pusat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, menegaskan akan melakukan sejumlah sanksi kepada para pengusaha yang mengemplang pajak. Hal ini dirasa perlu, untuk mewujudkan pemenuhan target pajak, khususnya di tahun 2016.

"Kita akan buat pelakat (papan pengumuman) teguran yang lebih besar lagi bagi para penunggak pajak. Jadi tidak hanya sangsi administrasi denda saja. Namun ada sangsi sosial," tegas Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, disela-sela sambutannya pada acara penyerahan SPPT PBB P2 kepada wajib pajak di Aula Serbaguna, Gedung Walikota, Kamis (11/2).

Plakat itupun, kata Mangara, akan terpampang secara gamblang dengan ukuran yang jauh lebih besar dari pada sebelumnya. Di plakat itu, akan tertulis sejumlah data penunggakan setia wajib pajak setiap tahunnya.

Pasalnya, menurut Mangara, para pengusaha pengemplang pajak kerap 'bermain kucing-kucingan' untuk menghindari kewajibannya membayar pajak. 

"Ketika menegur, sudah tidak bisa. Maka kita akan tancap plakat pemberitahuan. Nah, saat kita tancap pemberitahuan, sering kali wajib pajak akan beritikad baik. Mereka akan mencicil kewajibannya, dengan harapan plakat tersebut dapat kita cabut. Namun persoalannya adalah, setelah dicicil, tapi dicicilan berikutnya mereka enggak mau bayar lagi," jelasnya

Karena itu, Mangara akan mengajak jajarannya untuk melakukan terobosan baru . Yakni, menancapakan plakat pemberitahuan yang berukuran besar. Bahkan, posisi plakat itu akan di letakan di tempat yang strategis, tepat dimana masyarakat dapat melihatnya.

"Kini saya sarankan, terhadap wajib pajak yang menunggak akan kita taruh pemberitahuan. Tulisannya, tanah ini belum bayar pajak, dengan rincian terhutang sekian tahun menunggak dan tahun sekian juga menunggak. Tujuannya untuk meningkatkan awareness (kesadaran)," ucap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan daerah DKI Jakarta itu.

Sebaliknya, sambung Mangara, bagi wajib pajak yang dapat memenuhi kewajiban membayar pajaknya sesuai waktu, Pemkot Jakarta Pusat segera memberikan insentif perpajakan. "

"Saya masih mengodok, akan 'meng-create' intensif bagi wajib pajak yang bayar tepat waktu. Intensifnya bisa berupa souvenir yang bagus dan berkesan," harapnya.

Karenanya, dengan strategi dan kebijakan tersebut, Mangara berharap pihaknya dapat kembali merealisasikan pencapaian target pajak pada 2016 ini.

"Tahun kemarin, kita telah melebihi pencapaian target pajak, hingga mencapai 104,45 persen. Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Jakarta Pusat yang sadar akan kewajibannya. Saya juga sangat mengapresiasi, karena dengan pajak anda, masyarakat DKI yang tinggal di  rumah susun, bisa naik bus secara gratis. Orang sakit, bisa diantar jemput oleh Puskesmas. Bahkan, masyarakat kita yang berpenghasilan rendah dapat berkesempatan melanjutkan sekolah hingga lulus universitas negeri, secara gratis," tutup Mangara. (Kominfomas Jakarta Pusat)