Tidak Berizin Empat Reklame Dibongkar Pemkot Jakpus

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali melakukan pembongkaran terhadap empat reklame yang berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin.

Menurut Sekretaris Kota (Seko), Zainal yang memimpin pembongkaran mengatakan malam ini sebanyak 200 petugas gabungan diterjunkan untuk lakukan pembongkaran. Mulai dari petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Polisi, TNI.

"Kita bongkar di Jalan Mas Mansyur JPO London School, Jalan Cideng JPO Pasar Tomas, Jalan Fachruddin JPO Fachrudin dan Jalan Hasyim Ashari JPO Tarsisius," ucap Zainal di lokasi pembongkaran, Sabtu (12/11) dini hari.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menjelaskan sejauh ini sudah 17 papan reklame yang dibongkar. Sekitar 13 papan reklame lagi masih yang belum dibongkar petugas gabungan.

"Kita setiap minggu lakukan pembongkaran. Dalam setiap membongkar kita kerahkan dua alat berat dan seluruh reklame kerangkanya dibawa langsung ke gudang milik Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tutupnya.

(Christ Kominfomas JP)