Tidak Punya Ijin, Sejumlah Reklame di JPO Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta kembali melakukan pembongkaran reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini papan reklame yang berada di JPO Bendungan Hilir (Benhil) dan Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat diturunkan.

Dengan mengerahkan mobil crane milik Dishub dan Damkar penurunan papan reklame diturunkan petugas gabungan. Proses penurunan papan reklame itu pun mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Saat ditemui di lokasi penertiban, Wakil Kepala Dinas (Wakadis) Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan penurunan papan reklame ini merupakan pembongkaran lanjutan. Sebelumnya sejumlah reklame yang berada di JPO Sumur Bor Jakarta Barat, JPO Reguler Warung Jati Barat Jakarta Selatan dan JPO Reguler Pondok Indah Jakarta Selatan telah ditertibkan.

"Malam ini kita bongkar papan reklame di JPO Benhil dan Karet. Ditargetkan penurunan reklame ini dapat kelar subuh," ucap Wakadishubtrans, Sigit di lokasi penertiban yang didampingi Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, Rabu (12/10) malam.

Masih kata Sigit, dari 75 papan reklame yang terpasang di JPO DKI Jakarta hanya ada satu yang mempunyai ijin. Selebihnya papan reklame yang tersebar di DKI Jakarta tidak memiliki ijin. Ia mengatakan pengeluaran ijin memasang reklame ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kita akan bongkar semua papan reklame yang tidak berijin di JPO. Dalam setiap minggu pihaknya akan membongkar minimal dua atau lebih papan reklame hingga seluruh papan reklame tidak berijin tersebut bersih di JPO DKI," tegasnya.

Dalam penertiban ini, sebanyak 200 petugas gabungan dari Polri, TNI, Damkar, PPSU, Kebersihan dikerahkan. Seluruh papan reklame yang berhasil dikerahkan akan langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kita juga minta maff kepada pengendara yang sedikit terganggu perjalanannya. Pembongkaran ini juga akan terus dilakukan yang selalu dikerjakan pada malam hari," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku (Kasudin) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menambahkan, setidaknya di wilayah Jakarta Pusat terdapat 32 papan reklame yang tidak berijin. Dirinya juga masih terus memantau dari 32 papan reklame yang terdapat di JPO apakah sudah diturunkan oleh perusahaan reklame atau belum.

"Kalau belum kita akan turunkan seluruh papan reklame yang berada di JPO," tutupnya.

(Christ Kominfomas JP)