Tiga Pasangan Belum Nikah Terjaring Petugas

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak tiga pasangan belum menikah berhasil terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Dari pantauan di lapangan, petugas Satpol PP yang dipimpin Lurah Utan Panjang, Etik Kusmiati mendatangi empat rumah kos di kawasannya. Satu persatu pintu kos, diminta untuk dibuka oleh petugas. Hasilnya pasangan belum menikah berhasil di jaring dan dibawa ke kantor Kelurahan.

Selain razia tersebut, tiga warung internet (Warnet) juga tidak luput dari razia petugas. Di lokasi tersebut petugas berhasil mendapati para pelajar yang tengah asyik bermain game. Petugas sempat dibuat tercengang melihat kelakuan para pelajar yang tengah asik merokok sambil bermain game.

Menurut Lurah Utan Panjang, Etik Kusmiati razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang belum menikah. Hasilnya tiga pasangan belum nikah berhasil diamankan petugas. Selain itu, satu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria turut diamankan.

"Yang tadi diamankan (FC) (17) warga Senen, Sandi Santoso (23), FJ (18) dan DNF (20), PT (21) dan RD (20). Dan Tochi warga Nigeria," ucap Etik, Senin (19/12) di kantor Kelurahan.

Pasangan yang bukan suami istri tersebut dibawa ke kantor Kelurahan untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Dalam surat perjanjian tersebut, mereka harus menandatangi di atas materai 6000.

"Kalau yang WNA kita kembalikan ke tempat kosan semula. Tadi petugas tidak mendapati surat identitas, namun ada surat dari kepolisian yang menyatakan surat identitas WNA tersebut hilang,"ucapnya.

(Christ Kominfomas JP)